Unit Pelaksana PTSP Jakarta Utara Berkomitmen Raih Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2022
Jakarta, Dekannews - Unit Pelaksana (UP) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Administrasi Jakarta Utara berkomitmen meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2022. Komitmen itu ditunjukkan melalui keterbukaan informasi publik, inovasi pelayanan, kemudahan perizinan dan investasi, hingga tidak adanya pungutan liar di luar ketentuan retribusi resmi.
Kepala Unit Pelaksana PTSP Kota Administrasi Jakarta Utara, Lamhot Tambunan membenarkan keikutsertaan UP PTSP Kota Administrasi Jakarta Utara dalam nominasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2022 yang merupakan ajang penilaian dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Keikutsertaan tahun ini merupakan kali kedua setelah tahun sebelumnya kandas dalam proses penilaian.
“Pertama kami berterima kasih kepada Biro ORB Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta karena tahun kedua kami diikutsertakan kembali. Kami optimistis dengan adanya beragam dukungan dari Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Utara, stakeholder (pemangku kepentingan), hingga masyarakat,” kata Lamhot saat ditemui di Kantor Unit Pelaksana PTSP Kota Administrasi Jakarta Utara, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Senin (4/7).
Beragam persiapan, dijelaskannya telah dilakukan sejak Februari 2022 lalu dengan melengkapi beragam jenis dokumen hingga merancang komitmen dan inovasi dalam kemudahan perizinan dan investasi di DKI Jakarta, khususnya Kota Jakarta Utara.
Soal inovasi, UP PTSP Kota Administrasi Jakarta Utara telah menghadirkan KOPI LATE yang merupakan kepanjangan dari Konsultasi Perizinan Layanan Terkomunikasi. Inovasi ini memastikan seluruh pemohon mendapatkan segala informasi yang dibutuhkan langsung dari tim teknis melalui pertemuan dalam jaringan (daring) dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting, bahkan pemohon mengetahui kepastian jangka waktu rampungnya perizinan yang dimohonkan.
“Kami, baik pimpinan, tim teknis, dan non teknis sangat berkomitmen penuh meraih predikat Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Tahun 2022 ini. Melalui semangat Melayani dengan Sepenuh Hati, seluruh tim memastikan pemohon perizinan dan investor tidak mengalami kendala informasi yang didapatkan. Seluruh perizinan kami permudah dalam hal komunikasi, proses tahap demi tahap sehingga pemohon perizinan maupun investor dapat dengan mudah menanamkan investasinya di Indonesia, terutama di DKI Jakarta, khususnya Kota Jakarta Utara. Bahkan kami bisa pastikan jangka waktu rampungnya perizinan yang diajukan pemohon,” jelasnya.
Lamhot juga memastikan tidak ada pungutan liar diluar ketentuan retribusi yang telah ditentukan dalam perundang-undangan. Seluruh pembayaran retribusi telah dilakukan melalui sistem pembayaran perbankan, tidak lagi melalui petugas.
“Pungutan liar dan korupsi sudah pasti tidak akan ada. Seluruh pembayaran retribusi melalui sistem perbankan,” pungkasnya.
Sementara itu, seorang pemohon perizinan asal RW 06 Kelurahan Sungai Bambu, Wahab Handoyo (43) merasa puas dan mengapresiasi kinerja tim UP PTSP Kota Administrasi Jakarta Utara.
Bukan sekadar memberikan informasi perizinan, tim juga turut memberikan edukasi kepada pemohon perizinan seperti dirinya.
“Pelayanannya sangat bagus. Mereka memberikan penjelasan detail kepada kami dan paling penting memberikan edukasi juga. Saya rasa pelayanan UP PTSP Kota Administrasi Jakarta Utara seperti ini sudah pantas meraih predikat WBK dan WBBM,” tutupnya. Imas